Senin, 28 Maret 2016

Riba Menurut Pandangan Nasrani atau Kristen

v  Dalam agama kristen, pelarangan yang keras atas riba berlaku selama lebih dari 1.400 tahun.
v  Sebagian kalangan Kristiani menganggap bahwa ayat yang terdapat dalam Lukas 6:34-5 sebagai ayat yang mengecam praktek pengambilan bunga.
v Pandangan di kalangan pemuka agama Kristen dapat dikelompokkan menjadi tiga periode utama, yaitu :
1.     Pandangan Para Pendeta Awal Kristen (Abad I – XII).
·      Pada masa ini umumnya pengambilan bunga dilarang.Mereka merujuk masalah pengambilan bunga kepada Kitab Perjanjian Lama yang juga diimani oleh orang kristen seperti St. Basil (329-379), St. Gregory dari Nyssa (335-395), St. John Chrysostom (334-407), St. Ambrose, St. Augustine, dan St. Anselm dari Centerbury (1033-1109).
·      Larangan praktek bunga juga dikeluarkan oleh gereja dalam bentuk undang-undang (canon) ,yaitu Council of Elvira (Spanyol tahun 306) mengeluarkan Canon 20, Council of Arles (tahun 314) mengeluarkan Canon 44, First Council of Nicaea (tahun 325) mengeluarkan Canon 17, dan larangan pemberlakuan bunga untuk umum baru dikeluarkan pada Council of Vienne (tahun 1311).
·      Bunga adalah semua bentuk yang diminta sebagai imbalan yang melebihi jumlah barang yang dipinjamkan.
·      Mengambil bunga adalah suatu dosa yang dilarang, baik dalam perjanjian lama maupun perjanjian baru.
·      Keinginan atau niat untuk mendapat imbalan melebihi apa yang dipinjamkan adalah suatu dosa. Bunga harus dikembalikan kepada pemiliknya.
·      Harga barang yang ditinggikan untuk penjualan secara kredit juga merupakan bunga yang terselubung.
2.      Pandangan Para Sarjana Kristen (Abad XII – XVI)
·      Bunga dibedakan menjadi interest yang berarti bunga yang diperbolehkan, dan usury yang berarti bunga yang berlebihan.
·      Niat atau perbuatan untuk mendapatkan keuntungan dengan memberikan pinjaman adalah suatu dosa yang bertentangan dengan konsep keadilan.
·      Mengambil bunga dari pinjaman diperbolehkan, namun haram atau tidaknya tergantung dari niat si pemberi hutang.
3.      Pandangan Para Reformis Kristen (Abad XVI – Tahun 1836)
·      Pendapat para reformis telah mengubah dan membentuk pandangan baru mengenai bunga. Para reformis itu antara lain adalah John Calvin (1509-1564), Charles du Moulin (1500 – 1566), Claude Saumaise (1588-1653), Martin Luther (1483-1546), Melanchthon (1497-1560), dan Zwingli (1484-1531)

·      Agama kristen menghalalkan bunga.

MAHZAB BAQIR AS-SADR

Pemikiran dari Mazhab Baqir As-Sadr ini banyak dikembangkan di kalangan cendekiawan dari Iran dan Irak. Beberapa tokoh mazhab ini antar lain Muhammad Baqir al-Shadr, Abbas Mirakhor, Baqir al-Hasany, Kadim al-Shadr, Iraj Toutounchian, dan Hedayati. Cendekiawan yang menjadi pionir dalam mazhab ini adalah Baqir As-Sadr dengan bukunya yang bernama Iqtishaduna (Ekonomi Kita). Menurut pemikiran As-Sadr bahwa dalam mempelajari ilmu ekonomi harus dilihat dari dua aspek, yaitu aspek philosophy of economics atau normative economics dan aspek positive economics. Contoh aspek positive economics yaitu mempelajari teori konsumsi dan permintaan yang merupakan suatu fenomena umum dan dapat diterima oleh siapa pun tanpa dipengaruhi oleh ideologi. Dalam teori konsumsi dirumuskan bahwa faktor-faktor yang memengaruhi konsumsi suatu barang adalah tingkat pendapatan, tingkat harga, selera dan faktor-faktor nonekonomi lainnya. Berdasarkan hukum permintaan (law of demand) bahwa ada kolerasi yang negatif antara besarnya tingkat harga barang dengan jumlah barang yang diminta asumsi ceteris paribus. Jika harga barang naik jumlah barang yang diminta akan turun dan sebaliknya. Fakta ini terjadi pada konteks ekonomi di mana pun dan oleh siapa pun tanpa melihat latar belakang sosial, budaya, agama, politik, dan sebagainya. Adapun dari aspek philosophy of economics yang merupakan hasil pemikiran manusia, sehingga akan dijumpai bahwa tiap kelompok manusia mempunyai ideologi, cara pandang dan kebiasaan (habit) yang tidak sama. Persoalan ‘kepantasan’ antara satu anggota masyarakat dengan anggota lainnya masing-masing memiliki batasan atau definisi sendiri. Makan sambil berdiri dan menggunkaan tangan kiri merupakan hal yang pantas dan biasa di masyarakat Eropa, namun lain halnya pada masyarakat di Indonesia. Dalam pandangan Islam bahwa sesuatu dianggap ‘pantas’ manakala hal itu dianjurkan dalam Islam dan sesuatu dianggap ‘tidak pantas’ jika hal itu dicela dan dilarang menurut syariah. Contoh lain misalnya menyangkut pembahasan ‘keadilan’. Menurut konsep kapitalisme klasik yang dimaksud dengan ‘adil’ adalah you get what you deserved artinya ‘Anda mendapatkan apa yang telah anda usahakan’. Sedangkan kelompok sosialisme klasik menerjemahkan makna ‘adil’, yaitu no one has previlege to get more than others artinya tidak ada orang yang mendapatkan fasilitas untuk memperoleh lebih dari yang lain dengan kata lain bahwa setiap orang mendapat sama rata. Akan tetapi, Islam mempunyai makna tersendiri dalam memaknai ‘adil’, yaitu laa tadhlimuuna wa laa tudhlamuuna artinya tidak saling mendzalimi satu sama lain.
Menurut pendapat Mazhab Baqir As-Sadr bahwa terjadi perbedaan prinsip antara ilmu ekonomi dengan ideologi Islam sehingga tidak pernah akan bisa dicari titik temu antara Islam dengan Ilmu ekonomi. Jadi, menurut mazhab ini bahwa ekonomi Islam merupakan suatu istilah yang kurang tepat sebab ada ketidaksesuaian antara definisi ilmu ekonomi dengan ideologi Islam. Ada kesenjangan secara terminologis antara pengertian ekonomi dalam perspektif ekonomi konvensional dengan pengertian ekonomi dalam perspektif syariah Islam sehingga perlu dirumuskan ekonomi Islam dalam konteks syariah Islam. Pandangan ini didasarkan pada pengertian dari ilmu ekonomi yang menyatakan bahwa masalah ekonomi timbul karena adanya masalah kelangkaan sumber daya ekonomi (scarcity) dibandingkan dengan kebutuhan manusia yang sifatnya tidak terbatas. Dalam al ini Mazhab Baqir As-Sadr menolak pengertian tersebut sebab dalam Islam telah ditegaskan bahwa Allah SWT telah menciptakan makhluk di dunia ini termasuk manusia dalam kecukupan sumber daya ekonomi sebagaimana ditegaskan melalui firman-Nya dalam Surah Al-Furqan (25) ayat 2:
















Pada ayat ini Allah memuji diri-Nya dengan menurunkan Al-Quran kepada Nabi Muhammad SAW yang disebutnya “hamba-Nya”. Untuk menjadi peringatan bagi alam semesta (manusia dan jin). Dengan pujian terhadap diri-Nya karena Dia menurunkan Al-Quran kepada Nabi Muhammad, dapatlah dipahami bahwa Al-Quran itu adalah suatu kitab yang amat penting dan amat tinggi nilainya disisi Allah, karena Al-Quran adalah petunjuk dan pedoman hidup bagi makhluk-Nya yang dimuliakan-Nya, yaitu manusia, sedangkan ciptaan-ciptaan lainnya, baik di langit maupun di bumi adalah untuk kepentingan manusia itu sendiri. Allah tidak menyebut Al-Quran, tetapi Al-Furqan pada ayat ini karena Al-Quran itu adalah pembeda yang hak dan yang batil antara petunjuk dan kesesatan dan berbeda dengan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya. Kitab-kitab yang sebelumnya diturunkan hanya untuk suatu umat di masa itu, tetapi Al-Quran diturunkan untuk seluruh umat manusia di masa Nabi Muhammad dan seterusnya di masa sesudahnya sampai hari kiamat, karena nabi-nabi sebelum Muhammad SAW hanya diutus untuk kaumnya sedang Nabi Muhammad diutus untuk manusia di segala masa dan di semua tempat. Demikian pula Allah tidak menyebut nama Muhammad atau rasul-Nya tetapi menyebut “hamba-Nya” karena hendak memuliakan-Nya dengan gelar itu. Manusia yang benar-benar memperhambakan dirinya kepada Allah mengaku ke-Esaan dan kekuasaan-Nya, taat dan patuh menjalankan perintah-Nya selalu menjadikan petunjuk-Nya sebagai pedoman hidupnya, mencintai Allah secara hakiki lebih daripada apa pun di dunia ini, itulah hamba Allah yang hakiki, hamba Allah terkandung di dalam Surah Al-Furqan ini. Dan selanjutnya firman Allah SWT dalam surah Al-Qamar (54) ayat 49: 


Jadi segala sesuatunya telah terukur dengan sempurna, Allah telah memberikan sumberdaya yang cukup bagi seluruh manusia di dunia. Di dalam ayat-ayat lain Allah menyebut Nabi Muhammad SAW dengan predikat “hamba-Nya”. Seperti fitman-Nya dalam Surah Al-Isra’ (17) ayat 1:












Maksud dari ayat di atas adalah perjalanan Rasulullah dari Al-Masjidil Aqsha dan daerah-daerah sekitarnya mendapat berkat dari Allah dengan diturunkan nabi-nabi di negeri itu dan kesuburan tanahnya. Dan selanjutnya dalam firman-Nya pada Surah Al-Jin (72) ayat 19: 








Dan selanjutnya firman Allah SWT dalam surah Al-Kahfi (18) ayat 1:











Setelah Allah menyebutkan diri-Nya yang menurunkan Al-Furqan kepada hamba-Nya, barulah Dia mensifati diri-Nya bahwa Dialah pemilik langit dan bumi dan yang berkuasa atas keduanya, mengutus dan mengurusnya menurut hikmah kebijaksanaan-Nya sesuai dengan kepentingan dan kemaslahatan mempunyai anak sebagaimana dituduhkan oleh kaum Nasrani, orang-orang Yahudi dan kaum musyrikin, sebagaimana tersebut dalam firman Allah SWT dalam surah At-Taubah (9) ayat 30: 











Dan selanjutnya firman Allah SWT dalam Surah Ash-Shafaat (37) ayat 149-153:












Selanjutnya Allah menyatakan lagi bahwa Dia tidak bersekutu dengan lainnya dalam kekuasaan-Nya, hanya Dialah yang patut disembah dan kepada-Nya sajalah manusia harus memohonkan sesuatu, bukan seperti yang dilakukan oleh manusia-manusia yang telah sesat yang menyembah makhluk-Nya seperti menyembah manusia, berhala dan benda-benda lainnya. Kemudian Allah menyatakan pula bahwa Dialah pencipta segala sesuatu sesuai dengan hikmah kebijakan-Nya dan mengaturnya menurut kehendak dan imu-Nya. Dengan demikian, segala sesuatu dalam alam ini, baik langit maupun bumi adalah makhluk-Nya. Dialah penciptanya tak ada pencipta selain Dia, tak ada sekutu bagi-Nya yang patut disembah, semua berada di bawah kekuasaan-Nya dan tunduk patuh kepada sunah dan peraturan yang telah ditetapkan-Nya. Janganlah sekali-kali terbayang atau terlintas dalam pikiran manusia bahwa Dia mempunyai anak atau mempunyai sekutu. Berkaitan dengan hal di atas, konsep kelangkaan (scarcity) tidak bisa diterima karena tidak selaras dengan pesan wahyu yang menjamin kehidupan setiap makhluk di bumi ini. Pada sisi lain Mazhab Baqir As-Sadr juga menolak anggapan bahwa kebutuhan manusia sifatnya tidak terbatas. Sebab dalam kebutuhan tertentu misalnya makan dan minum manakala perut sudah merasa kenyang maka dia sudah merasa puas karena kebutuhannya telah terpenuhi. Sehingga kesimpulannya bahwa kebutuhan manusia sifatnya tidak terbatas sebagaimana dijelaskan dalam konsep law of diminishing marginal utility bahwa semakin banyak barang dikonsumsi maka pada titik tertentu justru akan menyebabkan tambahan kepuasan dari setiap tambahan jumlah barang yang dikonsumsi akan semakin berkurang. Hal ini menimbulkan terjadinya kesenjangan pemikiran yang menimbulkan kerancuan persepsi antara pengertian kebutuhan (need) dan keinginan (want). Jika perilaku manusia disandarkan pada keinginan (want), maka persoalan ekonomi tidak akan pernah selesai karena nafsu manusia selalu merasa tidak akan pernah puas. Di sinilah persoalan ekonomi yang dihadapi sekarang karena bertitik tolak pada keinginan (want) masyarakat sehingga tekanan ekonomi menjadi semakin kuat yang berdampak pada ketidakseimbangan, baik secara makroekonomi maupun mikroekonomi. Salah satu efek yang ditimbulkan dari perilaku ekonomi yang bertitik tolak pada keinginan (want), yaitu semakin rusaknya sistem keseimbangan lingkungan karena sumber-sumber daya ekonomi terkuras habis sekadar untuk memenuhi keinginan manusia yang tidak akan pernah puas.
            Dalam perspektif ekonomi islam, perilaku ekonomi harus didasarkan pada kebutuhan (need) yang disandarkan pada nilai-nilai syariah Islam. Sebagai seorang muslim tidak diperbolehkan untuk selalu mengikuti setiap keinginan hawa nafsu, karena bisa jadi keinginan itu justru akan menimbulkan bencana bagi kehidupan diri dan lingkungan sekitarnya. Demikian juga dalam aktivitas ekonomi bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh seorang muslim harus disandarkan pada syariah Islam, baik dalam aktivitas konsumsi, produksi, maupun distribusi. Moral ekonomi Islam yang didasarkan pada pengendalian hawa nafsu akan menjamin keberlangsungan (sustainability) kehidupan dan sumber daya ekonomi di dunia ini. Alokasi sumber daya ekonomi akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan manusia secara bijaksana dan bertanggung jawab, yaitu untuk menghasilkan barang dan jasa yang penting bagi masyarakat. Akan dihindari alokasi sumber daya ekonomi untuk hal-hal yang merusak dan merugikan seperti narkoba, pornografi, dll. Sehingga tidak timbul kekhawatiran akan nasib generasi manusia yang akan datang, karena tiap individu melakukan aktivitas ekonomi dan pengelolaan sumber daya ekonomi yang didasarkan pada kebutuhan (need) yang berlandaskan syariah Islam bukan hanya sekadar mengikuti keinginan (want) yang tidak akan pernah puas. Selanjutnya bahwa menurut Mazhab Baqir As-Sadr persoalan pokok yang dihadapi oleh seluruh umat manusia di dunia ini adalah masalah distribusi kekayaan yang tidak merata. Bagaimana anugerah yang diberikan Allah SWT kepada seluruh makjluk termasuk manusia bisa didistribusikan secara merata dan proporsional. Potensi sumber daya ekonomi yang diciptakan Allah SWT di alam semesta ini begitu melimpah, baik yang ada di darat maupun di laut. Jika dikelola dengan baik dan bijaksana niscaya semua individu di dunia dapat hidup secara layak dan manusiawi. Namun, fakta membuktikan bahwa tidak semua manusia dapat menikmati anugerah Allah tersebut sehingga masih banyak dari mereka yang hidup di bawah garis kemisikina, sementara sebagian kecil lainnya bergelimang dalam kemewahan. Menurut Mazhab Baqir As-Sadr untuk mewujudkan hal tersebut maka ada beberapa langkah yang dilakukan, yaitu sebagai berikut:
a.       Mengganti istilah ilmu ekonomi dengan istilah iqtishad yang mengandung arti selaras, setara, dan seimbang (in between)
b.      Menyusun dan merekonstruksi ilmu ekonomi tersendiri yang bersumber dari Al-Quran dan sunah.
Dalam hal itulah Mazhab Baqir As-Sadr mempunyai kontribusi yang cukup signifikan dalam wacana perkembangan ilmu ekonomi islam.

Pendapat :
Menurut saya Mazhab Baqir As-Sadr termasuk dalam pendekatan normatif karena apa yang beliau sampaikan dalam buku Iqtishaduna (Ekonomi Kita) bersumber dari Al-Quran dan Hadist atau Sunah Nabi. Kebenarannya bersifat mutlak yang murni dari firman Allah SWT tanpa ada campur tangan manusia. Pemikiran beliau merujuk dari hadis-hadis nabi dan Al-Quran. Jadi apa yang beliau sampaikan berdasarkan hadis-hadis nabi dan Al-Quran. Bisa dilihat juga dari yang beliau sampaikan banyak diperjelas dengan ayat-ayat Al-Quran. Sehingga dapat memperkuat pemikirannya.

Sumber :
Rivai, Veithzal dan Andi Buchari. 2009. ISlAMIC ECONOMICS Ekonomi Syariah Bukan Opsi, Tetapi Solusi!. Jakarta: Bumi Aksara.
Fitri, Ambardi Abu. 2010.”3 MAZHAB EKONOMI ISLAM KONTEMPORER”. Diakses dari http://abufitriambardi.blogspot.co.id/2010/10/3-mazhab-ekonomi-islam-kontemporer.html pada 29 Desember 2015.
Fauzia, Ika Yunia dan Abdul Kadir Riyadi. 2014. Prinsip Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqashid al-Syariah. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.



Contoh artikel :

BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR

Celya Candra Dewi
15820187

Abstract

Indonesia is rich in natural resources , one of them in the field of fisheries . In Indonesia there are many rivers , lakes, wetlands and reservoirs that are found bream . Fish is one of the ingredients necessary for mankind because it has a high nutritional content . Humans do a variety of ways to meet these needs , one with the cultivation or maintenance .

Keywords : Fishing , Freshwater Fish , Aquaculture .

A.    Pendahuluan

Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam, salah satunya di bidang perikanan. Indonesia terletak di antara dua samudera yang menyebabkan Indonesia kaya akan sumber daya laut, sehingga banyak ditemukan ikan air tawar dan ikan air laut. Ikan merupakan hewan yang hidup di air yang menjadi salah satu dari sekian bahan yang dibutuhkan manusia. Ikan sangat bermanfaat bagi manusia, sebab di dalamnya terdapat macam-macam zat yang dibutuhkan oleh tubuh manusia seperti vitamin, protein, mineral dan lemak. Ikan air laut adalah ikan yang hidup di laut, sedangkan ikan air tawar adalah ikan yang hidup di sungai, danau, rawa, dan waduk.
Mengingat pentingnya ikan bagi manusia, tak heran jika manusia berusaha mencukupi kebutuhan mereka terhadap ikan. Mereka melakukan berbagai cara untuk mencukupi kebutuhan tersebut. Mulai dengan melakukan pencarian di sumbernya yakni laut, sungai, danau, waduk. Sampai ada yang melakukan pemeliharaan atau pembudidayaan  yang biasa disebut dengan usaha perikananan. Karena ikan sangat diminati oleh manusia baik untuk dikonsumsi maupun untuk hiasan sehingga membuat ikan menjadi berkurang jumlahnya. Maka dari itu, mereka melakukan pembudidayaan atau pemeliharaan agar kelestarian ikan tetap terjaga. Dalam pemeliharaan atau pembudidayaan dilakukan dengan dua metode yaitu secara langsung dan tidak langsung. Secara langsung berarti pengusaha langsung menggunakan habitat asli ikan tersebut, sedangkan secara tidak langsung berarti pengusaha membuat kolam-kolam untuk pemeliharaan atau pembudidayaan. Ikan yang berada dikolam-kolam biasanya merupakan ikan air tawar.
Artikel ini dibuat untuk membuat pembaca memahami tentang pengertian dari ikan air tawar itu sendiri. Serta pembaca dapat mengetahui jenis-jenis ikan air tawar yang bisa dibudidayakan dan metode pembenihan ikan yang dibudidayakan.  Pembaca diharapkan mampu memahami pakan ikan yang dibudidayakan. Selain itu, pembaca juga dapat mengetahui cara transportasi ikan yang dibudidayakan.

B.     Jenis-Jenis Ikan Air Tawar

Sebelum kita membahas mengenai jenis-jenis ikan air tawar, akan lebih baik jika kita mengetahui pengertian dari ikan air tawar terlebih dahulu. Pada Bab I Ketentuan Umum, Bagian Kesatu, Pasal 1 ayat 4 undang-undang ini tercantum pengertian bahwa ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan.[1] Sedangkan ikan air tawar adalah ikan yang menghabiskan sebagian atau seluruh hidupnya di air tawar, seperti sungai, danau, rawa dan waduk dengan salinitas kurang dari 0,05%. Untuk bertahan di air tawar, ikan membutuhkan adaptasi fisiologis yang bertujuan menjaga keseimbangan konsentrasi ion dalam tubuh. Habitat air tawar dapat dibedakan atas dua golongan, yaitu: (a) Perairan menggenang atau habitat lentik, misalnya: danau, kolam dan rawa; dan (b) Perairan mengalir atau habitat lotik, misalnya: mata air dan sungai.[2]
Beberapa jenis ikan air tawar, antara lain :
1.      Ikan Mas
Ikan mas adalah ikan yang berasal dari negeri Cina dan Rusia yang kemudian tersebar ke negara-negara lain. Nama lain ikan mas adalah tombro, ameh dan karper. Ikan mas tergolong pemakan segala (omniovora). Ikan mas memiliki ciri-ciri yaitu memiliki badan memanjang dan sedikit pipih, mulut dapat disembulkan dan bagian belakang dilengkapi jari-jari keras.
2.      Ikan Nila adalah ikan yang berasal dari Afrika bagian timur, seperti sungai Nil (Mesir), Danau Tonganyika, Chad, Nigeria, dan Kenya. Dari beberapa jenis ikan nila, masyarakat lebih suka memelihara ikan nila gift karena pertumbuhan yang lebih pesat dibanding dengan nila biasa. Ikan nila gift termasuk pemakan segala (omnivora). Ciri-ciri ikan nila gift yaitu memiliki bentuk badan yang pipih ke samping, memanjang dan memiliki warna putih kehitaman, makin ke perut semakin terang. Ikan nila mempunyai garis vertikal 9-11 buah berwarna hijau kebiruan. Pada sirip ekor terdapat 6-12 garis melintang yang di ujungnya berwarna kemerah-merahan. Sedangkan di punggungnya terdapat garis miring. Mata ikan nila gift tampak menonjol agak besar dengan bagian tepi berwarna hijau kebiru-biruan.
3.      Ikan Gurami
Ikan gurami berasal dari perairan daerah Sunda (Jawa Barat, Indonesia). Pertumbuhan ikan gurami agak lambat dibandingkan dengan ikan air tawar yang lain. Dari beberapa jenis gurami yang paling unggul adalah porselen karena lebih unggul dalam menghasilkan telur.
4.      Ikan Patin
Ikan patin adalah ikan yang berasal dari Thailand. Ikan patin adalah jenis ikan air tawar yang dapat tumbuh besar. Ciri-ciri ikan patin adalah memiliki badan memanjang dan tidak bersisisk, panjang tubuhnya dapat mencapai 120 cm, tubuh berwarna putih seperti perak dan punggung berwarna kebiru-biruan. Bentuk kepala relatif kecil dan memiliki dua kumis sebagai indra peraba.
5.      Ikan Lele Sangkuriang
Ikan lele sangkuriang tidak memiliki sisik tetapi berlendir, sehingga tubuhnya licin. Mulutnya lebar dan dilengkapi empat pasang kumis sebagai alat peraba pada saat bergerak. Warna punggung hitam kehijauan dan perutnya putih kekuningan.
6.      Ikan Baung
Ikan baung adalah ikan asli Indonesia. Ciri-ciri ikan baung adalah memiliki bentuk badan memanjang. Baung mempunyai lima buah sirip, yaitu sirip punggung, sirip perut, sirip dubur dan sirip ekor. Baung tidak memiliki sisik. Baung mempunyai empat pasang sungut peraba.
7.      Ikan Gabus
Ikan gabus adalah ikan buas asli Indonesia yang memiliki kepala besar dan agak gepeng mirip kepala ular dengan sisik-sisik besar diatas kepala. Ikan gabus bisa mencapai panjang 1m. Mempunyai mulut yang besar dengan gigi-gigi yang besar dan tajam. Ikan gabus tergolong pemakan daging (carnivor). Ikan gabus merupakan sumber protein hewani yang kandungan gizinya tinggi.
8.      Ikan Betok
Ikan betok berbentuk lonjong lebih ke belakang menjadi pipih dan kepala relatif besar, mulut tidak dapat ditonjolkan. Sirip punggung terdiri dari 17 buah jari-jari keras dan lemah, sirip disokong oleh 10 buah jari-jari keras dan 15 buah jari-jari lemah. Sirip perut mempunyai 1 buah jari-jari keras dan 3 buah jari-jari lemah.

C.    Proses Pembenihan Ikan Air Tawar

Beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam pembenihan ikan air tawar, yaitu :
1.      Lokasi pembenihan
Dalam membangun suatu usaha pembenihan dibutuhkan lokasi yang tepat agar dapat berjalan lancar. Penentuan lokasi harus memperhatikan beberapa syarat ,yaitu:
a)      Persyaratan Teknis
Di dalam persyaratan ini harus memperhatikan sumber air, kualitas air, iklim dan hidrologi, tanah, topografi, tanaman, dan biologi. Biasanya sumber air berasal dari saluran irigasi, sungai, waduk, air hujan, mata air, danau dan sumur.
b)      Persyaratan Sosial Ekonomi
Penentuan lokasi harus memperhatikan beberapa hal, yaitu : skala usaha, target produksi, jenis ikan, dan kemungkinan pengembangan usaha.
c)      Persyaratan lingkungan.
Persyaratan lingkungan lokasi harus aman dari gangguan dan tidak mengganggu masyarakat.
2.      Fasilitas Pembenihan Ikan
Fasilitas berdasarkan operasionalnya, yaitu:
a)      Sasaran Pokok
Sasaran pokok berupa kolam pemijahan, kolam pendederan I, kolam pendederan II dan III, kolam pemeliharaan calon induk dan kolam penampungan benih.
b)      Sasaran Penunjang
Sasaran penunjang terdiri dari kolam pemberokan, kolam pengendapan, kolam filter dan resevoar, kolam pemeliharaan ikan donor, serta peralatan dan bahan.
3.      Pengadaan Induk
Pengadaan induk bisa dilakukan dengan cara seleksi, penangkapan di alam, mendatangkan dari luar, gynogenesis (pembiakan seksual).
4.      Pemijahan Ikan
Merupakan proses pengeluaran sel telur oleh induk betina dan sperma oleh induk jantan yang kemudian diikuti dengan perkawinan. Pemijahan setiap spesies tidaklah sama tergantung dari habitat pemijahan itu melangsungkan prosesnya. Teknik pemijahan terdiri dari 2, yaitu pemijahan secara tradisional dan secara hipofisa. Secara Tradisional dengan cara memberikan kondisi yang sama dengan habitat alam sehingga ikan-ikan tersebut melangsungkan aktivitas reproduksinya seperti di alam. Secara hipofisa untuk memijahkan ikan-ikan yang tidak dapat memijah secara alami di kolam dan untuk mempercepat tingkat kematangan gonad ikan serta mempercepat terjadinya ovulasi. Proses penetasan telur bisa dilakukan di kolam penetasan atau inkubator. Setelah telur menetas dan kemudian embrio memasuki fase larva. Fase larva terdiri dari dua macam, yaitu pro-larva dan post-larva sehingga perawatannya harus dibedakan. Dalam kegiatan budidaya pakan yang diberikan berupa pakan alami dan pakan buatan. Untuk pakan alami biasanya diberikan untuk ikan yang masih berukuran larva, sedangkan pakan buatan diberikan untuk ikan yang sudah besar.

D.    Transportasi Ikan Air Tawar yang Dibudidayakan

Di dalam pasar internasional saat ini terjadi pergeseran permintaan pasar perikanan. Dari yang semula meminta ikan yang beku dan berbentuk olahan sekarang menginginkan ke bentuk hidup. Dalam hal ini,  menimbulkan banyak masalah karena pengangkutan ikan dalam keadaan hidup mengandung resiko tinggi dan juga biayanya yang mahal. Dalam pengangkutan atau transportasi ikan air tawar terdiri dari dua sistem, yaitu transportasi sistem terbuka dan transportasi sistem tertutup. Transportasi sistem terbuka biasanya dilakukan untuk jarak yang relatif dekat karena hanya menggunakan logam atau plastik yang langsung berhubungan dengan udara luar. Transportasi sistem tertutup lebih efisiensi terhadap jarak, waktu dan penggunaan tempat. Wadah yang dapat digunakan kantong plastik atau kemasan lain yang tertutup rapat. Menurut Huet (1970) faktor-faktor penting yang mempengaruhi keberhasilan pengangkutan biota air hidup adalah spesies, temperatur air, lama pengangkutan, lama istirahat, umur, ukuran ikan, ketahanan relatif ikan, sifat alami waktu pengangkutan, kondisi klimatologi pada saat pengangkutan.[3]

E.     Penutup

Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa di Indonesia kaya akan sumber daya alam, salah satunya dalam bidang perikanan. Di Indonesia terdapat banyak sungai, danau, rawa dan waduk sehingga banyak ditemukan ikan air tawar. Ikan sangat dibutuhkan manusia karena kandungan gizinya yang tinggi, maka dari itu manusia melakukan berbagai hal untuk mencukupi kebutuhan tersebut, salah satunya melakukan budidaya atau pemeliharaan. Beberapa jenis ikan air tawar yang ada di Indonesia yaitu ikan mas, nila, gurami, patin, lele sangkuriang, baung, gabus, betok, dll. Di dalam proses budidaya terdapat proses pembenihan yang harus memperhatikan beberapa faktor ,yaitu lokasi pembenihan, fasilitas pembenihan ikan, pengadaan induk dan pemijahan ikan. Proses budidaya juga harus memperhatikan pakan yang akan diberikan. Sistem transportasi yang digunakan untuk mengangkut ikan bisa dengan sistem terbuka maupun tertutup tergantung dengan situasi dan kondisi. Sebagai warga negara Indonesia harus bersyukur karena kekayaan sumber daya alam yang kita miliki. Kita harus memanfaatkannya dengan baik, jangan sampai menyalahgunakan. Selain itu, kita juga harus selalu ikut serta dalam menjaga kelestarian ikan agar tetap ada sepanjang masa.

F.     Daftar Pustaka

Omar, Sharifuddin Bin Andy. 2012. DUNIA IKAN. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Rukmini. 2012. TEKNOLOGI BUDI DAYA BIOTA AIR. Bandung: Karya Putra Darwati.

Haluan, John dkk. 2011. PENDEKATAN KUANTITATIF Untuk Pengembangan Operasi Industri Perikanan. Bandung: Lubuk Agung.


















[1] Sharifuddin bin Andy Omar, Dunia Ikan, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2012), h.1.
[2] Sharifuddin bin Andy Omar, Dunia Ikan, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2012), h.65.
[3] Rukmini, TEKNOLOGI BUDI DAYA BIOTA AIR, (Bandung: Karya Putra Darwati, 2012), h.344.